Call Us: (0351) 439120
Email:
kawedanan.pusk@gmail.com
Your Company Address
Jl. A. Yani No. 372 Kabupaten Magetan
“Inspeksi Sanitasi Tempat-Tempat Ibadah” merupakan serangkaian kegiatan pengawasan tempat ibadah guna melindungi kesehatan masyarakat dari kemungkinan penularan penyakit dan gangguan kesehatan.
Tujuan pengawasan sanitasi tempat-tempat ibadah, antara lain : memantau sanitasi tempat-tempat ibadah secara berkala, membina dan meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan tempat ibadah yang bersih dan sehat, dan mencegah timbulnya berbagai macam penyakit menular (communicable diseases)